- Pengertian Home Care
Home care adalah pelayanan kesehatan yang
berkesinambungan dan komprehensif yang diberikan kepada individu dan keluarga
di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau
memulihkan kesehatan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan
akibat dari penyakit ( Depkes, 2002 ). Sedangkan menurut Neis dan Mc Ewen
(2001) dalam Avicenna ( 2008 ) menyatakan home health care adalah sistem
dimana pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial diberikan di rumah kepada
orang-orang yang cacat atau orang-orang yang harus tinggal di rumah karena
kondisi kesehatannya. Tidak berbeda dengan kedua definisi di atas, Warola (
1980 ) mendefinisikan home care sebagai pelayanan yang
sesuai dengan kebutuhan pasien individu dan keluarga, direncanakan,
dikoordinasikan dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk
memberi pelayanan di rumah melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian
kerja (kontrak).
Menurut American
of Nurses Association (ANA) tahun 1992 pelayanan kesehatan di rumah (
home care ) adalah perpaduan perawatan kesehatan masyarakat dan ketrampilan
teknis yang terpilih dari perawat spesialis yang terdiri dari perawat
komunitas, perawat gerontologi, perawat psikiatri, perawat maternitas dan
perawat medikal bedah. Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan
perawatan kesehatan di rumah adalah :
- Suatu bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan klien dan keluarganya.
- Pelayanan kesehatan diberikan di tempat tinggal klien dengan melibatkan klien dan keluarganya sebagai subyek yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan.
- B. Model/ Teori Keperawatan yang Mendukung Home Care
Terdapat
beberapa model/ teori keperawatan yang mendukung Home care diantaranya:
v Transkultural
nursing (Leininger)
Model/ teori
keperawatan transkultural nursing memfokuskan pada penanganan harus
memperhatikan budaya pasien. Adapun konsep model/ teori keperawatan ini
berorientasi pada culture, cultural care diversity, cultural
care universality, nursing, worldview, dimensi struktur budaya dan social,
konteks lingkungan, ethnohistory, generic ( folk or lay) care system,
sistem perawatan profesional, kesehatan, care/caring, culture care
preservation, accomodation dan repatterning. Teori Leininger dan
paradigma keperawatan Leininger mengkritisi empat konsep keperawatan yaitu
manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan. Definisi konseptual menurut
asumsi dan teori dari Madeleine Leininger yaitu:
- Manusia seseorang yang diberi perawatan dan harus diperhatikan kebutuhannya.
- Kesehatan yaitu konsep yang penting dalam perawatan transkultural.
- Lingkungan tidak didefinisikan secara khusus, namun jika dilihat bahwa telah terwakili dalam kebudayaan, maka lingkungan adalah inti utama dari teori M. Leininger.
- Keperawatan menyajikan 3 tindakan yang sebangun dengan kebudayaan klien yaitu cultural care preservation, accomodation dan repatterning.
v Teori
Self Care ( Dorothea Orem )
Pandangan
teori Orem dalam tatanan pelayanan keperawatan ditujukan kepada kebutuhan
individu dalam melakukan tindakan keperawatan mandiri serta mengatur dalam
kebutuhannya. Orem mengklasifikasikan dalam 3 kebutuhan, yaitu:
- Universal self care requisites (kebutuhan perawatan diri universal): kebutuhan yang umumnya dibutuhkan oleh manusia selama siklus kehidupannya seperti kebutuhan fisiologis dan psikososial termasuk kebutuhan udara, air, makanan, eliminasi, aktivitas, istirahat, sosial, dan pencegahan bahaya. Hal tersebut dibutuhkan manusia untuk perkembangan dan pertumbuhan, penyesuaian terhadap lingkungan, dan lainnya yang berguna bagi kelangsungan hidupnya.
- Development self care requisites (kebutuhan perawatan diri pengembangan): kebutuhan yang berhubungan dengan pertumbuhan manusia dan proses perkembangannya, kondisi, peristiwa yang terjadi selama variasi tahap dalam siklus kehidupan (misal, bayi prematur dan kehamilan) dan kejadian yang dapat berpengaruh buruk terhadap perkembangan. Hal ini berguna untuk meningkatkan proses perkembangan sepanjang siklus hidup.
- Health deviation self care requisites (kebutuhan perawatan diri penyimpangan kesehatan): kebutuhan yang berhubungan dengan genetik atau keturunan, kerusakan struktur manusia, kerusakan atau penyimpanngan cara, struktur norma, penyimpangan fungsi atau peran dengan pengaruhnya, diagnosa medis dan penatalaksanaan terukur beserta pengaruhnya, dan integritas yang dapat mengganggu kemampuan seseorang untuk melakukan self care.
Tiga jenis
kebutuhan tersebut didasarkan oleh beberapa asumsi, yaitu:
ü
Human being (Kehidupan manusia): oleh alam, memiliki kebutuhan umum akan
pemenuhan beberapa zat (udara, air, dan makanan) dan untuk mengelola kondisi
kehidupan yang menyokong proses hidup, pembentukan dan pemeliharaan integritas
structural, serta pemeliharaan dan peningkatan integritas fungsional.
ü
Perkembangan manusia: dari kehidupan di dalam rahim hingga pematangan ke
dewasaan memerlukan pembentukan dan pemeliharaan kondisi yang meningkatkan
proses pertumbuhan dan perkembangan di setiap periode dalam daur hidup.
ü
Kerusakan genetik maupun perkembangan dan penyimpangan dari struktur normal dan
integritas fungsional serta kesehatan menimbulkan beberapa
persyaratan/permintaan untuk pencegahan, tindakan pengaturan untuk mengontrol
perluasan dan mengurangi dampaknya.
Asuhan
keperawatan mandiri dilakukan dengan memperhatikan tingkat ketergantuangan atau
kebutuhan klien dan kemampuan klien. Oleh karena itu ada 3 tingkatan dalam
asuhan keperawatan mandiri, yaitu:
ü
Perawat memberi keperawatan total ketika pertama kali asuhan keperawatan
dilakukan karena tingkat ketergantungan klien yang tinggi (sistem pengganti
keseluruhan).
ü
Perawat dan pasien saling berkolaborasi dalam tindakan keperawatan (sistem
pengganti sebagian).
ü
Pasien merawat diri sendiri dengan bimbingan perawat (sistem
dukungan/pendidikan).
v Teori
Lingkungan (Florence Nihgtingale)
Teori /
model konsep Florence Nightingale memposisikan lingkungan sebagai fokus asuhan
keperawatan, dan perawat tidak perlu memahami seluruh proses penyakit, model
dan konsep ini dalam upaya memisahkan antara profesi keperawatan dangan
kedokteran. Orientasi pemberian asuhan keperawatan / tindakan keperawatan lebih
diorientasikan pada pemberian udara, lampu, kenyamanan, kebersihan, ketenangan
dan nutrisi yang adequate, dengan dimulai dari pengumpulan data dibandingkan
dengan tindakan pengobatan semata, upaya teori tersebut dalam rangka perawat
mampu menjalankan praktik keperawatan mandiri tanpa bergantung pada profesi
lain. Model dan konsep ini memberikan inspisi dalam perkembangan praktik
keperawatan, sehingga akhirnya dikembangkan secara luas, paradigma perawat
dalam tindakan keperawatan hanya memberikan kebersihan lingkungan kurang benar,
akan tetapi lingkungan dapat mempengaruhi proses perawatan pada pasien,
sehingga perlu diperhatikan.
v Manusia
Sebagai Unit (Rogers)
Berdasarkan
teori Rogers sakit timbul akibat ketidakseimbangan energi penanganan dengan
metode terapi modalitas/ komplementer. Rogers mengungkapkan bahwa aktivitas
yang di dasari prinsip – prinsip kreativitas, seni dan imaginasi. Aktivitas
keperawatan dinyatakan Rogers merupakan aktivitas yang berakar pada dasar ilmu
pengetahuan abstrak, pemikiran intelektual, dan hati nurani. Rogers menekankan
bahwa keperawatan adalah disiplin ilmu yang dalam aktifitasnya mengedepankan
aplikasi keterampilan, dan teknologi. Aktivitas keperawatan meliputi
pengkajian, intervensi, dan pelayanan rehabilitatif senantiasa berdasar pada
konsep pemahaman manusia / individu seutuhnya.
Dasar teori
Rogers adalah ilmu tentang asal usul manusia dan alam semesta seperti
antropologi, sosiologi, agama, filosofi, perkembangan sejarah dan mitologi.
Teori Rogers berfokus pada proses kehidupan manusia secara utuh. Ilmu
keperawatan adalah ilmu yang mempelajari manusia, alam dan perkembangan manusia
secara langsung. Berdasarkan pada kerangka konsep yang dikembangkan oleh Roger
ada 5 asumsi mengenai manusia, yaitu :
- Manusia merupakan makhluk yang memiliki kepribadian unik, antara satu dan lainnya berbeda di beberapa bagian. Secara signifikan mempunyai sifat-sifat yang khusus jika semuanya jika dilihat secara bagian perbagian ilmu pengetahuan dari suatu subsistem tidak efektif bila seseorang memperhatikan sifat-sifat dari sistem kehidupan manusia. Manusia akan terlihat saat bagiannya tidak dijumpai.
- Berasumsi bahwa individu dan lingkungan saling tukar-menukar energi dan material satu sama lain. Beberapa individu mendefenisikan lingkungan sebagai faktor eksternal pada seorang individu dan merupakan satu kesatuan yang utuh dari semua hal.
- Bahwa proses kehidupan manusia merupakan hal yang tetap dan saling bergantung dalam satu kesatuan ruang waktu secara terus menerus. Akibatnya seorang individu tidak akan pernah kembali atau menjadi seperti yang diharapkan semula.
- Perilaku pada individu merupakan suatu bentuk kesatuan yang inovatif.
- Manusia bercirikan mempunyai kemampuan untuk abstrak, membayangkan, bertutur bahasa dan berfikir, sensasi dan emosi. Dari seluruh bentuk kehidupan di dunia hanya manusia yang mampu berfikir dan menerima dan mempertimbangkan luasnya dunia.
Martha E.
Roger mengemukakan empat konsep besar. Beliau menghadirkan lima asumsi tentang
manusia. Tiap orang dikatakan sebagai suatu yang individu utuh. Manusia dan
lingkungan selalu saling bertukar energi. Proses yang terjadi dalam kehidupan
seseorang tidak dapat diubah dan berhubungan satu sama lain pada dimensi ruang
dan waktu. Hal tersebut merupakan pola kehidupan. Pada akhirnya seseorang mampu
berbicara, berfikir, merasakan, emosi, membayangkan dan memisahkan. Manusia
mempunyai empat dimensi, medan energi negentropik dapat diketahui dari
kebiasaan dan ditunjukkan dengan ciri-ciri dan tingkah laku yang berbeda satu
sama lain dan tidak dapat diduga dengan ilmu pengetahuan yaitu lingkungan,
keperawatan dan kesehatan.
v Human
Caring (Watson)
Perawat harus
memperhatikan sisi humanistik sebagai moral ideal ke pasien dan keluarga.
Keperawatan sebagai sains tentang human care didasarkam pada asumsi bahwa human
science and human care merupakan domain utama dan menyatukan tujuan
keperawatan. Sebagai human science keperawatan berupaya mengintegrasikan
pengetahuan empiris dengan estetika, humanities, dan kiat/art (Watson, 1985).
Sebagai pengetahuan tentang human care fokusnya untuk mengembangkan pengetahuan
yang menjadi inti keperawatan, seperti yang dinyatakan oleh Watson (1985) “human care
is the heart of nursing”. Pandangan tentang keperawatan sebagai science
tentang human care adalah komprehensif.
Nilai-nilai
yang mendasari konsep caring menurut Jean Watson meliputi konsep tentang
manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan. Adapun keempat konsep tersebut
adalah sebagai berikut:
- Konsep tentang manusia
Manusia
merupakan suatu fungsi yang utuh dari diri yang terintegrasi (ingin dirawat,
dihormati, mendapatkan asuhan, dipahami dan dibantu). Manusia pada dasarnya
ingin merasa dimiliki oleh lingkungan sekitarnya merasa dimiliki dan merasa
menjadi bagian dari kelompok atau masyarakat, dan merasa dicintai dan merasa
mencintai.
- Konsep tentang kesehatan
Kesehatan
merupakan kuutuhan dan keharmonisan pikiran fungsi fisik dan fungsi sosial.
Menekankan pada fungsi pemeliharaan dan adaptasi untuk meningkatkan fungsi
dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Kesehatan merupakan keadaan terbebas
dari keadaan penyakit, dan Jean Watson menekankan pada usaha-usaha yang
dilakukan untuk mencapai hal tersebut.
- Konsep tentang lingkungan
Berdasarkan
teori Jean Watson, caring dan nursing merupakan konstanta dalam setiap keadaan
di masyarakat. Perilaku caring tidak diwariskan dari generasi ke generasi
berikutnya, akan tetapi hal tersebut diwariskan dengan pengaruh budaya sebagai
strategi untuk melakukan mekanisme koping terhadap lingkungan tertentu.
- Konsep tentang keperawatan
Keperawatan
berfokus pada promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan caring ditujukan untuk
klien baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
v Model
Konsep Adaptasi Roy
Model konsep
adaptasi pertama kali dikemukakan oleh Suster Callista Roy (1969). Konsep ini
dikembangkan dari konsep individu dan proses adaptasi seperti diuraikan di
bawah ini. Asumsi dasar model adaptasi Roy adalah :
- Manusia adalah keseluruhan dari biopsikologi dan sosial yang terus-menerus berinteraksi dengan lingkungan.
- Manusia menggunakan mekanisme pertahanan untuk mengatasi perubahan-perubahan biopsikososial.
- Setiap orang memahami bagaimana individu mempunyai batas kemampuan untuk beradaptasi. Pada dasarnya manusia memberikan respon terhadap semua rangsangan baik positif maupun negatif.
- Kemampuan adaptasi manusia berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, jika seseorang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan maka ia mempunyai kemampuan untuk menghadapi rangsangan baik positif maupun negatif.
- Sehat dan sakit merupakan adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari dari kehidupan manusia.
Empat elemen
penting yang termasuk dalam Model Adaptasi Keperawatan adalah 1) manusia; 2)
lingkungan; 3) sehat; 4) keperawatan. Unsur keperawatan terdiri dari dua bagian
yaitu tujuan keperawatan dan aktivitas keperawatan. Juga termasuk dalam elemen
penting pada konsep adaptasi.
- Manusia
Roy
mengemukakan bahwa manusia sebagai sebuah sistem adaptif. Sebagai sistem
adaptif, manusia dapat digambarkan secara holistik sebagai satu kesatuan yang
mempunyai input, kontrol, out put dan proses umpan balik. Proses kontrol adalah
mekanisme koping yang dimanifestasikan dengan cara- cara adaptasi. Lebih
spesifik manusia didefenisikan sebagai sebuah sistem adaptif dengan aktivitas
kognator dan regulator untuk mempertahankan adaptasi dalam empat cara-cara
adaptasi yaitu : fungsi fisiologis, konsep diri, fungsi peran dan
interdependensi. Dalam model adaptasi keperawatan, manusia dijelaskan sebagai
suatu sistem yang hidup, terbuka dan adaptif yang dapat mengalami kekuatan dan
zat dengan perubahan lingkungan. Sebagai sistem adaptif manusia dapat
digambarkan dalam istilah karakteristik sistem, jadi manusia dilihat sebagai
satu-kesatuan yang saling berhubungan antara unit fungsional secara keseluruhan
atau beberapa unit fungsional untuk beberapa tujuan. Input pada manusia sebagai
suatu sistem adaptasi adalah dengan menerima masukan dari lingkungan luar dan
lingkungan dalam diri individu itu sendiri. Input atau stimulus termasuk
variabel standar yang berlawanan yang umpan baliknya dapat dibandingkan.
Variabel standar ini adalah stimulus internal yang mempunyai tingkat adaptasi
dan mewakili dari rentang stimulus manusia yang dapat ditoleransi dengan
usaha-usaha yang biasa dilakukan. Proses kontrol manusia sebagai suatu sistem
adaptasi adalah mekanisme koping. Dua mekanisme koping yang telah
diidentifikasi yaitu : subsistem regulator dan subsistem kognator. Regulator
dan kognator digambarkan sebagai aksi dalam hubungannya terhadap empat efektor
atau cara-cara adaptasi yaitu : fungsi fisiologis, konsep diri, fungsi peran
dan interdependen.
2.
Lingkungan
Lingkungan
digambarkan sebagai dunia di dalam dan di luar manusia. Lingkungan merupakan
masukan (input) bagi manusia sebagai sistem yang adaptif sama halnya lingkungan
sebagai stimulus internal dan eksternal. Lebih lanjut stimulus itu
dikelompokkan menjadi tiga jenis stimulus yaitu : fokal, kontekstual dan
residual.
- Stimulus fokal yaitu rangsangan yang berhubungan langsung dengan perubahan lingkungan misalnya polusi udara dapat menyebabkan infeksi paru, kehilangan suhu pada bayi yang baru lahir.
- Stimulus kontekstual yaitu : stimulus yang menunjang terjadinya sakit (faktor presipitasi) keadaan tidak sehat. Keadaan ini tidak terlihat langsung pada saat ini. Misalnya : daya tahan tubuh yang menurun, lingkungan yang tidak sehat.
- Stimulus residual yaitu : sikap, keyakinan dan pemahaman individu yang dapat mempengaruhi terjadinya keadaan tidak sehat atau disebut dengan faktor presdiposisi sehingga terjadi kondisi fokal. Misalnya : persepsi klien tentang penyakit, gaya hidup dan fungsi peran.
- Lebih luas lagi lingkungan didefinisikan sebagai segala kondisi, keadaan di sekitar yang mempengaruhi keadaan, perkembangan dan perilaku manusia sebagai individu atau kelompok.
3.
Sehat
Menurut Roy,
kesehatan didefinisikan sebagai keadaan dan proses menjadi manusia secara utuh
dan terintegrasi secara keseluruhan. Integritas atau keutuhan manusia
menyatakan secara tidak langsung bahwa kesehatan atau kondisi tidak terganggu
mengacu kelengkapan atau kesatuan dan kemungkinan tertinggi dari pemenuhan
potensi manusia. Jadi integrasi adalah sehat, sebaliknya kondisi yang tidak ada
integrasi adalah kurang sehat. Definisi kesehatan ini lebih dari tidak adanya
sakit tapi termasuk penekanan pada kondisi sehat sejahtera. Dalam model
adaptasi keperawatan, konsep sehat dihubungkan dengan konsep adaptasi. Adaptasi
yang bebas energi dari koping yang inefektif dan mengizinkan manusia berespons
terhadap stimulus yang lain. Adaptasi adalah komponen pusat dalam model
adaptasi keperawatan. Di dalamnya menggambarkan manusia sebagai sistem adaptif.
Proses adaptasi termasuk semua interaksi manusia dan lingkungan terdiri dari
dua proses. Bagian pertama dari proses ini dimulai dengan perubahan dalam
lingkungan internal dan eksternal yang membutuhkan sebuah respons. Perubahan-
perubahan itu adalah stresor atau stimulus fokal dan ditengahi oleh faktor-
faktor kontekstual dan residual. Bagian kedua adalah mekanisme koping yang
merangsang untuk menghasilkan respons adaptif atau inefektif. Produk adaptasi
adalah hasil dari proses adaptasi dan digambarkan dalam istilah kondisi yang
meningkatkan tujuan-tujuan manusia yang meliputi : kelangsungan hidup,
pertumbuhan, reproduksi dan penguasaan yang disebut integritas. Kondisi akhir
ini adalah kondisi keseimbangan dinamik equilibrium yang meliputi peningkatan
dan penurunan respons. Setiap kondisi adaptasi baru dipengaruhi oleh tingkat
adaptasi, sehingga dinamik equilibrium manusia berada pada tingkat yang lebih
tinggi. Jarak yang besar dari stimulus dapat disepakati dengan suksesnya
manusia sebagai sistem adaptif. Jadi peningkatan adaptasi mengarah pada tingkat-tingkat
yang lebih tinggi pada keadaan sejahtera atau sehat.
- C. Landasan Hukum Home Care
Unit home
care yang merupakan bagian dari institusi pelayanan pemerintah dan swasta,
tidak perlu izin khusus, hanya melapor dan melakukan pelaporan kasus yang
ditangani Fungsi hukum dalam praktik perawat antara lain adalah sebagai berikut
:
- Memberikan kerangka untuk menentukan tindakan keperawatan mana yang sesuai dengan hukum .
- Membedakan tanggung jawab perawat dengan profesi lain.
- Membantu menentukan batas-batas kewenangan tindakan keperawatan mandiri.
- Membantu mempertahankan standard praktik keperawatan dengan meletakkan posisi perawat memiliki akuntabilitas dibawah hukum.
Landasan
Hukum Home Care diantaranyaadalah sebagai berikut:
- UU Kes.No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
- PP No. 25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
- UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
- UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
- Kepmenkes No. 1239 tahun 2001 tentang registrasi dan praktik perawat.
- Kepmenkes No. 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas.
- Kepmenkes No. 279 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan Perkesmas.
- SK Menpan No. 94/KEP/M. PAN/11/2001 tentang jabatan fungsonal perawat.
- PP No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan.
- Permenkes No. 920 tahun 1986 tentang pelayan medik swasta.
- Permenkes RI No. HK.02.02/MENKES/148/2010 tentang Izin dan Penyelengaraan Praktik Perawat.
- D. Lingkup Pelayanan Home Care
Lingkup
praktik keperawatan mandiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan
keperawatan neonantal, asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan
asuhan keperawatan maternitas, asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai
dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya.
Keperawatan
yang dapat dilakukan dengan :
- Melakukan keperawatan langsung (direct care) yang meliputi pengkajian bio- psiko- sosio- spiritual dengan pemeriksaan fisik secara langsung, melakukan observasi, dan wawancara langsung, menentukan masalah keperawatan, membuat perencanaan, dan melaksanakan tindakan keperawatan yang memerlukan ketrampilan tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang menyimpang, baik tindakan-tindakan keperawatan atau tindakan-tindakan pelimpahan wewenang (terapi medis), memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan dan melakukan evaluasi.
- Mendokumentasikan setiap tindakan pelayanan yang di berikan kepada klien, dokumentasi ini diperlukan sebagai pertanggung jawaban dan tanggung gugat untuk perkara hukum dan sebagai bukti untuk jasa pelayanan kepertawatan yang diberikan.
- Melakukan koordinasi dengan tim yang lain kalau praktik dilakukan secara berkelompok.
- Sebagai pembela/pendukung(advokat) klien dalam memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan klien dirumah dan bila diperlukan untuk tindak lanjut kerumah sakit dan memastikan terapi yang klien dapatkan sesuai dengan standart dan pembiayaan terhadap klien sesuai dengan pelayanan /asuhan yang diterima oleh klien.
- Menentukan frekwensi dan lamanya keperawatan kesehatan di rumah dilakukan, mencangkup berapa sering dan berapa lama kunjungan harus di lakukan.
Secara umum
lingkup pelayanan dalam perawatan kesehatan di rumah (home care ) dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
- Pelayanan medik dan asuhan keperawatan
- Pelayanan sosial dan upaya menciptakan lingkungan terapeutik
- Pelayanan rehabilitasi medik dan keterapian fisik
- Pelayanan informasi dan rujukan
- Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan kesehatan
- Higiene dan sanitasi perorangan serta lingkungan
- Pelayanan perbantuan untuk kegiatan sosial
- E. Skill Dasar yang Harus Dikuasai Perawat
Berdasarkan
SK Dirjen Dirjen YAN MED NO HK. 00.06.5.1.311 terdapat 23 tindakan keperawatan
mandiri yang bisa dilakukan oleh perawat home care antara lain :
- Vital sign
- Memasang nasogastric tube
- Memasang selang susu besar
- Memasang cateter
- Penggantian tube pernafasan
- Merawat luka dekubitus
- Suction
- Memasang peralatan O2
- Penyuntikan (IV,IM, IC,SC)
- Pemasangan infus maupun obat
- Pengambilan preparat
- Pemberian huknah/laksatif
- Kebersihan diri
- Latihan dalam rangka rehabilitasi medis
- Tranpostasi klien untuk pelaksanaan pemeriksaan diagnostik
- Pendidikan kesehatan
- Konseling kasus terminal
- Konsultasi/telepon
- Fasilitasi ke dokter rujukan
- Menyiapkan menu makanan
- Membersihkan tempat tidur pasien
- Fasilitasi kegiatan sosial pasien
- Fasilitasi perbaikan sarana klien.
Sedangkan
kompetensi dasar yang harus dimiliki dalam melaksanakan tindakan home care antara
lain:
- Memahami dasar-dasar anatomi, fisiologi, patologi tubuh secara umum.
- Menjelaskan anatomi, fisiologi, patologi sebagai sistem tubuh secara umum .
- Menjelaskan konsep dasar homeostasis, dan patogenesis.
- Melaksanakan pemberian obat kepada klien/pasien
- Menjelaskan cara-cara pemberian obat kepada pasien.
- Melakukan pemberian obat kepada pasien sesuai resep dokter.
- Memahami jenis pemeriksaan laboratorium dasar yang diperlukan oleh klien/pasien
- Menjelaskan jenis pemeriksaan
laboratorium dasar yang diperlukan oleh
klien/pasien. - Menjelaskan persiapan klien/pasien yang akan diperiksa di laboratorium.
- Mengantarkan klien/pasien untuk periksa di laboratorium.
- Menunjukan kemampuan melakukan komunikasi terapeutik
- Menjelaskan definisi komunikasi terapeutik .
- Menjelaskan fungsi, dan manfaat komunikasi terapeutik.
- Melaksanakan setiap tindakan keperawatan menggunakan komunikasi terapeutik.
- Menunjukan kemampuan mengasuh bayi, balita, anak, dan lansia sesuai tingkat perkembangan
- Membangun hubungan antar manusia
- Mengoptimalkan komunikasi terapeutik
- Mengidentifikasi kebutuhan dasar manusia
- Merencanakan kebutuhan dasar manusia
- Menunjukan kemampuan melayani klien/pasien berpenyakit ringan
- Membangun hubungan antar manusia
- Mengoptimalkan komunikasi terapeutik
- Mengidentifikasi kebutuhan dasar klien/pasien
- Merencanakan kebutuhan dasar klien/pasien
- Melaksanakan kebutuhan dasar klien/ pasien
- Mendokumentasikan hasil
pelaksanaan kebutuhan pasien/klien yang penyakit
ringan.
- Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
- Mendeskripsikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
- Melaksanakan prosedur K3
- Menerapkan konsep lingkungan hidup
- Menerapkan ketentuan pertolongan pertama pada kecelakaan
- Memahami kontinum sehat- sakit
- Menjelaskan keseimbangan tubuh manusia normal
- Menjelaskan definisi sehat-sakit
- Menjelaskan model-model sehat dan sakit
- Menjelaskan nilai-nilai yang mempengaruhi kesehatan
- Menjelaskan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit
- Menjelaskan faktor-faktor resiko dalam kehidupan manusia
- Menjelaskan dampak sakit pada klien/pasien dan keluarga.
- Memahami dasar-dasar penyakit sederhana yang umum di masyarakat
- Menjelaskan penyakit–penyakit sistem integumen sederhana yang umum di masyarakat.
- Menjelaskan penyakit–penyakit sistem gastro intestinal sederhana yang umum di masyarakat.
- Menjelaskan penyakit-penyakit sistem genito urinaria sederhana yang umum di masyarakat .
- Menjelaskan penyakit–penyakit sistem respiratori sederhana yang umum di masyarakat.
- Menjelaskan penyakit–penyakit sistem kardio vaskuler sederhana yang umum di masyarakat.
- Menjelaskan penyakit–penyakit sistem persarafan sederhana yang umum di masyarakat.
- Menjelaskan penyakit–penyakit sistem reproduksi sederhana yang umum di masyarakat.
- Memahami peningkatan kesehatan dan pelayanan kesehatan utama
- Menjelaskan tindakan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit
- Menjelaskan tindakan pelayanan kesehatan utama
- Menjelaskan peran asisten perawat dalam pemberian perawatan utama.
- Memahami pemberian obat
- Menjelaskan nomenklatur dan bentuk obat oral
- Menjelaskan faktor yang mempengaruhi kerja obat
- Menjelaskan kemampuan memberikan obat oral.
- Memahami kemampuan interpersonal dan massa
- Menjelaskan berbagai tingkatan komunikasi
- Menjelaskan proses komunikasi
- Menjelaskan bentuk-bentuk komunikasi
- Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi
- Mendiskusikan komunikasi terapeutik
- Menjelaskan bantuan dalam berkomunikasi.
- Prinsip-prinsip perkembangan manusia
- Menjelaskan teori pertumbuhan dan perkembangan manusia
- Menjelaskan tahap pertumbuhan dan perkembangan manusia
- Menjelaskan tentang konsepsi
- Menjelaskan proses kelahiran.
- Memahami tahap-tahap perkemangan manusia
- Menjelaskan perkembangan masa bayi
- Menjelaskan perkembangan masa balita
- Menjelaskan perkembangan anak masa usia sekolah
- Menjelaskan perkembangan masa remaja
- Menjelaskan perkembangan masa
- Dewasa muda
- Menjelaskan perkembangan masa dewasa
- Menjelaskan perkembangan masa lansia.
- Memahami sikap pelayanan perawat sesuai dengan tahapan perkembangan
- Menjelaskan sikap perawat
terhadap klien/pasien sesuai dengan tahap
perkembangan - Menjelaskan pelayanan perawatan kesehatan komunitas dan panti.
- Memahami tentang stres
- Menjelaskan konsep stres
- Menjelaskan adaptasi terhadap stres
- Menjelaskan respon terhadap stres
- Menjelaskan proses keperawatan dan adaptasi terhadap stres.
- Memahami kebutuhan dasar manusia
- Menjelaskan kebutuhan fisiologis manusia
- Menjelaskan kebutuhan keselamatan dan rasa aman
- Menjelaskan kebutuhan cinta dan rasa memiliki
- Menjelaskan kebutuhan penghargaan dan harga diri
- Menjelaskan kebutuhan aktualisasi diri.
- Memahami tentang kesehatan reproduksi
- Menjelaskan konsep kesehatan reproduksi
- Menjelaskan anatomi dan fisiologi alat reproduksi
- Menjelaskan masalah yang
berhubungan dengan kesehatan
reproduksi.
- Memahami perilaku empatik 12.1Menjelaskan sikap empatik terhadap kehilangn, kematian, duka cita saat melakukan tindakan keperawatan
- Menjelaskan bantuan yang
diberikan sesuai dengan agama, dan kebutuhan
spiritual klien tersebut.
- Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
- Menjelaskan pedoman untuk mengukur tanda vital
- Menjelaskan tentang pengukuran suhu tubuh
- Melaksanakan pengukuran nafas
- Melaksanakan pengukuran nadi.
- Melakukan mobilisasi pasif terhadap klien/pasien
- Menjelaskan tentang mobilisasi dan pengaturan gerak
- Menjelaskan gangguan mobilisasi
- Menjelaskan latihan mobilisasi
- Menunjukan kemampuan melakukan mobilisasi pasif dan aktif
- Menjelaskan gangguan mobilisasi.
- Melakukan pemberian nutrisi 15.1Menjelaskan nutrisi seimbang
- Menunjukan kemampuan memberikan makan peroral pada pasien/klien.
- Melaksanakan dokumentasi tindakan keperawatan
- Menjelaskan komunikasi multidisiplin dalam tim
- Membuat dokumentasi sesuai dengan pedoman.
- Melaksanakan tugas sesuai dengan etika keperawatan, dan kaidah hukum
- Menjelaskan pentingnya etika
dan hukum keperawatan dalam
melaksanakan tugas - Melakukan perilaku kinerja asisten perawat sesuai dengan etika dan hokum keperawatan.
- F. Issue Dasar dan Legal Praktik Keperawatan
Secara legal
perawat dapat melakukan aktivitas keperawatan mandiri berdasarkan pendidikan
dan pengalaman yang di miliki. Perawat dapat mengevaluasi klien untuk
mendapatkan pelayanan perawatan di rumah tanpa program medis tetapi perawatan
tersebut harus diberikan di bawah petunjuk rencana tindakan tertulis yang
ditandatangani oleh dokter. Perawat yang memberi pelayanan di rumah membuat
rencana perawatan dan kemudian bekerja sama dengan dokter untuk menentukan
rencana tindakan medis.
Issue legal yang paling kontroversial
dalam praktik perawatan di rumah antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Resiko yang berhubungan dengan pelaksanaan prosedur dengan teknik yang tinggi, seperti pemberian pengobatan dan transfusi darah melalui IV di rumah.
- Aspek legal dari pendidikan yang diberikan pada klien seperti pertanggungjawaban terhadap kesalahan yang dilakukan oleh anggota keluarga karena kesalahan informasi dari perawat.
- Pelaksanaan peraturan medicare atau peraturan pemerintah lainnya tentang perawatan di rumah.
Alasan biaya
yang sangat terpisah dan terbatas untuk perawatan di rumah, maka perawat yang
memberi perawatan di rumah harus menentukan apakah pelayanan akan diberikan
jika ada resiko penggantian biaya yang tidak adekuat. Seringkali, tunjangan
dari medicare telah habis masa berlakunya sedangkan klien membutuhkan
perawatan yang terus-menerus tetapi tidak ingin atau tidak mampu membayar
biayanya. Beberapa perawat akan menghadapi dilema etis bila mereka harus
memilih antara menaati peraturan atau memenuhi kebutuhan untuk klien lansia,
miskin dan klien yang menderita penyakit kronik. Perawat harus mengetahui
kebijakan tentang perawatan di rumah untuk melengkapi dokumentasi klinis yang
akan memberikan penggantian biaya yang optimal untuk klien.
Pasal
krusial dalam Keputusan Menteri Kesehatan ( Kepmenkes ) 1239/2001 tentang
praktik keperawatan anatara lain:
- Melakukan asuhan keperawatan meliputi Pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan, melaksanakan tindakan dan evaluasi.
- Pelayanan tindakan medik hanya dapat dilakukan atas permintaan tertulis dokter
- Dalam melaksanakan kewenangan perawat berkewajiban :
-
Menghormati hak pasien
-
Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani
-
Menyimpan rahasia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
-
Memberikan informasi
-
Meminta persetujuan tindakan yang dilakukan
-
Melakukan catatan perawatan dengan baik
- Dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa seseorang , perawat berwenang melakukan pelayanan kesehatan di luar kewenangan yang ditujukan untuk penyelamatan jiwa.
- Perawat yang menjalankan praktik perorangan harus mencantumkan SIPP di ruang praktiknya
- Perawat yang menjalankan praktik perorangan tidak diperbolehkan memasang papan praktik (sedang dalam proses amandemen)
- Perawat yang memiliki SIPP dapat melakukan asuhan dalam bentuk kunjungan rumah
- Persyaratan praktik perorangan sekurang-kurangnya memenuhi :
-
Tempat praktik memenuhi syarat
-
Memiliki perlengkapan peralatan dan administrasi termasuk formulir /buku
kunjungan, catatan tindakan dan formulir rujukan.
v Larangan
- Perawat dilarang menjalankan praktik selain yang tercantum dalam izin dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan standar profesi
- Bagi perawat yang memberikan pertolongan dalam keadaan darurat atau menjalankan tugas didaerah terpencil yang tidak ada tenaga kesehatan lain, dikecualikan dari larangan ini
- Kepala dinas atau organisasi profesi dapat memberikan peringatan lisan atau tertulis kepada perawat yang melakukan pelanggaran
- Peringatan tertulis diberikan paling banyak 3 kali, apabila tidak diindahkan SIK dan SIPP dapat dicabut.
- Sebelum SIK atau SIPP di cabut kepala dinas kesehatan terlebih dahulu mendengar pertimbangan dari MDTK atau MP2EM.
v Sanksi
- Pelanggaran ringan , pencabutan izin selama-lamanya 3 bulan.
- Pelanggaran sedang , pencabutan izin selama-lamanya 6 bulan .
- Pelanggaran berat, pencabutan izin selama-lamanya 1 tahun.
- Penetapan pelanggaran didasarkan pada motif pelanggaran serta situasi setempat.
- G. Mekanisme Pelayanan Home Care
Pasien/
klien yang memperoleh pelayanan keperawatan di rumah dapat merupakan rujukan
dari klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas, namun
pasien/ klien dapat langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan di rumah
atau praktek keperawatan per orangan untuk memperoleh pelayanan. Mekanisme yang
harus di lakukan adalah sebagai berikut:
- Pasien / klien pasca rawat inap atau rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk di rawat di rumah atau tidak.
- Selanjutnya apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah, maka di lakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola atau agensi perawatan kesehatan dirumah, kemudian bersama-sama klien dan keluarga, akan menentukan masalahnya, dan membuat perencanaan, membuat keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.
- Selanjutnya klien akan menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan dirumah baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola perawatan dirumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator kasus.
- Secara periodic koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Unsur
Pelayanan Home Care
Unsur
pelayanan home care ada 4, yaitu:
- Pengelola adalah agensi atau unit yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan di rumah yang bisa merupakan bagian yan dari Puskesmas, Rumah Sakit, klinik atau mandiri.
- Pelaksana terdiri dari tenaga keperawatan dan tenaga profesional lain dan non profesional yang terdiri koordinator kasus dan pelaksana pelayanan.
- Klien adalah penerima pelayanan kesehatan dan keluarg yg bertanggung jawab atau care giver yang disuruh memenuhi kebutuhan sehari-hari pasien.
- Koordinator kasus adalah seorang perawat dengan kriteria tertentu baik yang masih aktif maupun yang sudah memasuki masa pensiun. Mereka bisa berasal dari Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Petugas Kesehatan Swasta dan lain-lain. Seorang Koordinator Kasus dapat mengkoordinir 10-20 orang pelaksana perawatan yang bekerja baik secara suka rela maupun yang menerima imbalan dari Lembaga Swadaya Masyarakat atau masyarakat.
- 1. Pengelola
v Persyaratan
Pengelola
- Merupakan bagian institusi pelayanan kesehatan pemerintah atau swasta atau unit mandiri yg berbadan hukum.
- Mendapat ijin mengelola dari Pemda dengan rekomendasi dari Dinkes.
- Memiliki kantor dengan alamat jelas.
- Memiliki sarana komunikasi.
- Memiliki peralatan pelayanan kesehatan.
- Mampu menyediakan transportasi yang dibutuhkan klien.
- Memiliki tenaga (pimpinan, administrasi dan perawat minimal D3 yg purna waktu)
- Mampu menyediakan tenaga profesional atau non yg bersertifikat pelatihan home care.
- Punya kerjasama dengan Rumah Sakit rujukan.
v Hak
Pengelola
- Mengelola home care sesuai standar .
- Menerima hak imbalan jasa .
- Punya akses dg pemerintah yg mengendalikan home care.
- Mendapat dukungan dari pelaksana yan dan klien atas pengelolaan yg menjadi tanggung jawabnya.
- Menetapkan tenaga pelaksana pelayanan home care.
- Menetapkan mitra kerja yang mendukung home care.
v Kewajiban
Pengelola
- Menjamin pelayanan profesional dan bermutu.
- Mematuhi kontrak .
- Memberikan perlakuan yang baik kepada pelaksana dan klien.
- Meningkatkan pengetahuan pelaksana pelayanan.
- Menyediakan sarana administrasi .
- Mematuhi peraturan yg berlaku terkait home care .
- Menerapkan sistem reward dan punishment
- Melaksanakan pengawasan, pengendalian thd kinerja pelaksana
- Melaksanakan kewajiban yg harus diberikan kepada pelaksana yan dan klien.
- 2. Koordinator Kasus
v Syarat
Koordinator Kasus
- Minimal berumur 21 tahun.
- Minimal pendidikan D3 Keperawatan.
- Koordinator kasus harus punya sertifikat pelatihan home care.
- Mampu melakukan pengkajian awal dan melakukan analisis terhadap kasus
- Mampu memimpin bekerjasama dalam tim.
- Mampu memberikan yan sesuai etika.
- Mampu melaksanakan bimbingan tehnis, monitoring dan evaluasi.
v Hak
Koordinator Kasus
- Mengetahui hak dan kewajiban secara tertulis.
- Berhak atas imbalan jasa sesuai perjanjian.
- Berhak mendapat perlakuan sesuai norma yang ada.
- Berhak menolak tugas, prosedur atau tindakan medis di luar job diskripsion nya.
- Memperoleh informasi terkait perubahan pelayanan.
- Mempunyai akses kepada pemerintah yg mengendalikan home care.
- Berhak mengemukakan pendapat dalam upaya peningkatan mutu pelayanan.
- Mendapat perlindungan hukum atas tindakan yang dilakukan, diterima dan dirasakan merugikan .
- Mendapat dukungan dari pengelola dan klien .
- 3. Pelaksana
v Syarat
Pelaksana
- Usia minimal 21 tahun.
- Punya ijasah formal.
- Punya sertifikat pelatihan home care.
- Mampu memberikan yan sec mandiri dan bertanggung jawab.
- Mampu bekerja sesuai SOP yang ada .
- Mampu melaksanakan tindakan sesuai etika.
v Hak
Pelaksana
- Mengetahui hak & kewajiban sec tertulis
- Berhak atas imbalan jasa sesuai perjanjian
- Berhak mendapat perlakuan sesuai norm yang ada
- Berhak menolak tugas, prosedur atau tindakan medis di luar job diskripsion
- Memperoleh informasi terkait perubahan pelayanan.
- Mempunyai akses kepada pemerintah yg mengendalikan homecare
- Berhak mengemukakan pendapat dlm upaya peningkatan mutu yan
- Mendapat perlindungan hukum atas tindakan yg dilakukan, diterima dan dirasakan merugikan
- Mendapat dukungan dari pengelola dan klien .
v Kewajiban
Pelaksana
- Mentaati peraturan dan disiplin kerja
- Memberikan pelayanan yg bermutu sesuai standar yg ditetapkan
- Merahasiakan segala hal terkait kondisi klien
- Melaksanakn tugas sesuai rencana yan yang telah disepakati
- Bekerjasama dan saling mendukung dg tenaga pelaksana lain
- Mematuhi perjanjian kerja yang sudah dibuat
- Mengharagai hak hak klien
- Membuat laporan rutin kepada penanggung jawab pelayanan .
- 4. Pasien/ Klien
v Persyaratan
pasien / klien
- Mempunyai keluarga atau pihak lain yang bertanggungjawab atau menjadi pendamping bagi klien dalam berinteraksi dengan pengelola
- Bersedia menandatangani persetujuan setelah diberikan informasi (Informed consent).
- Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan pengelola perawatan kesehatan dirumah untuk memenuhi kewajiban, tanggung jawab, dan haknya dalam menerima pelayanan.
v Hak
Klien
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban.
- Mendapat pelayanan profesional.
- Ikut berpartisipasi dalam rencana dan pelaksanaan pelayanan.
- Memperoleh perlakuan yang layak.
- Memperoleh seluruh catatan klinis.
- Mendapat pelayanan yang layak.
- Mendapat informasi terkait perubahan yang ada.
- Mendapat perlindungan hukum atas tindakan yang diterima .
- Memperoleh akses ke pemerintah yang mengendalikan home care.
- Menolak tindakan setelah mendapat informasi lengkap .
v Kewajiban
Klien
- Mematuhi perjanjian .
- Mentaati rencana yang telah dibuat .
- Membayar jasa pelayanan.
- Bekerjasama dengan pelaksana .
- Menghargai hak pelaksana .